JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery dilaporkan seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.
"Jadi kami sudah laporkan kejadian itu langsung ke Polres Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis ini.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Maporles Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan masuk tanggal 11 Juni, jam 01.00," kata petugas yang enggan disebutkan namanya.
Febby menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau Minggu (10/6/2018) pukul 22.00.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta. Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang. Tanpa sebab, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.
Kuasa hukum Herman Hery, Petrus membantah kliennya sebagai pelaku pengeroyokan. Petrus mengatakan saat hari kejadian Hery berada di luar negeri. Petrus berencana melaporkan balik Ronny karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hery. KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Kronologi Dugaa Pengeroyokan Yang Dilakukan Anggota DPR RI Fraksi PDI-P | |
| 30 Likes | 30 Dislikes |
| 2,995 views views | 104K followers |
| News & Politics | Upload TimePublished on 21 Jun 2018 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét